
Morotai, Koridorindonesia.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan peninjauan lapang terhadap objek tanah milik PT. Amitara Energy Maluku yang berlokasi di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis tanah sebagai bagian dari proses penerbitan pertimbangan teknis pertanahan untuk kegiatan berusaha.
Tim Kantor Pertanahan Pulau Morotai melakukan verifikasi lapangan dengan mencocokkan data permohonan terhadap kondisi aktual di lokasi, meliputi letak, batas, luas, serta penggunaan tanah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat dan valid guna mendukung penyusunan pertimbangan teknis yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui peninjauan lapang ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung kemudahan berusaha serta kepastian hukum atas pemanfaatan tanah. (Ahlit*)




