Oleh: Siti Farida
(Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Ternate)
Penataan pasar yang buruk di Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, telah menjadi momok bagi para pedagang. Kondisi pasar yang tidak tertata dengan baik tidak hanya mengganggu aktivitas jual-beli, tetapi juga secara nyata menghimpit ruang hidup dan ekonomi pedagang. Pasar yang seharusnya menjadi pusat ekonomi dan kegiatan masyarakat, malah menjadi tempat yang tidak nyaman, tidak efisien, dan bahkan mengancam keberlangsungan usaha mereka.
Para pedagang rempah di Pasar Bahari Berkesan 3 menjadi contoh nyata. Tempat jualan mereka yang tidak strategis mengakibatkan sepinya pembeli dan pembusukan barang dagangan. Lebih memprihatinkan lagi, penempatan mereka bersebelahan langsung dengan agen-agen besar menciptakan persaingan tidak sehat. Harga jual yang lebih murah dari agen membuat pedagang kecil kesulitan bersaing, mengakibatkan pendapatan mereka merosot tajam karena pemasukan tidak sesuai dengan besarnya pengeluaran modal jualan.
Konflik pun tak terhindarkan. Merasa terhimpit dan pendapatan menipis, banyak pedagang yang memilih berjualan di bahu jalan, meskipun berisiko digusur Satpol PP. Ironisnya, aksi ini justru menunjukkan bahwa berjualan di tempat yang tidak resmi lebih menjanjikan karena akses pembeli lebih mudah. Ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menyediakan tempat berjualan yang layak dan strategis.
Kondisi Pasar yang Memprihatinkan: Lebih dari Sekedar Tua dan Tidak Terawat
Kondisi Pasar Gamalama jauh lebih memprihatinkan daripada sekadar bangunan tua dan tidak terawat. Berikut beberapa poin penting yang memperparah situasi:
– Infrastruktur yang Buruk: Selain bangunan yang tua dan rusak, pasar juga kekurangan fasilitas dasar seperti saluran air bersih, toilet umum yang layak, dan sistem drainase yang memadai. Akibatnya, pasar seringkali kotor, becek, dan bau, mengurangi daya tarik pembeli.
– Kurangnya Penerangan: Penerangan yang minim, terutama di malam hari, membuat pasar terasa gelap dan tidak aman, menghalangi aktivitas jual beli, terutama bagi pedagang yang berjualan hingga malam.
– Ketiadaan Sistem Pengelolaan Sampah: Penumpukan sampah menjadi pemandangan umum, menciptakan lingkungan yang tidak sehat dan mengundang hama penyakit. Hal ini semakin mengurangi kenyamanan pembeli dan pedagang.
– Keamanan yang Minim: Kurangnya petugas keamanan dan pengawasan membuat pasar rentan terhadap pencurian dan tindakan kriminal lainnya, menciptakan rasa takut dan ketidaknyamanan bagi pedagang dan pembeli.
Dampak terhadap Pedagang: Lebih dari Sekadar Penurunan Pendapatan
Penataan pasar yang buruk berdampak sangat signifikan terhadap kehidupan pedagang, melampaui sekadar penurunan pendapatan. Mereka menghadapi:
– Kehilangan Pendapatan: Penurunan pendapatan yang drastis mengancam keberlangsungan usaha dan kehidupan mereka sehari-hari.
– Stres dan Kecemasan: Kondisi pasar yang tidak nyaman dan persaingan yang tidak sehat menimbulkan stres dan kecemasan yang berdampak pada kesehatan fisik dan mental.
– Kesulitan Memenuhi Kebutuhan: Penurunan pendapatan membuat pedagang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk biaya pendidikan anak dan kesehatan keluarga.
– Kerusakan Barang Dagangan: Kondisi pasar yang buruk, seperti kelembapan dan suhu yang tidak terkontrol, menyebabkan kerusakan barang dagangan dan kerugian finansial.
Testimoni pedagang yang menyebutkan “Tempat jualan kami sempit dan fasilitasnya tidak memadai. Pembeli juga sering mengeluh karena kondisi pasar kotor dan becek,” hanya sebagian kecil dari permasalahan yang sebenarnya jauh lebih kompleks.
Pemerintah Kota Ternate perlu melakukan revitalisasi dan penataan ulang pasar secara komprehensif, melibatkan pedagang dalam proses pengambilan keputusan. Bukan hanya memperbaiki bangunan, tetapi juga menciptakan sistem pengelolaan pasar yang modern, efisien, dan berpihak pada pedagang kecil. Pasar Gamalama harusnya menjadi pusat ekonomi yang berdaya, bukan tempat yang menghimpit ruang hidup dan ekonomi pedagang.
Pengkritik terkesan abai jika hanya mengkritisi tanpa menawarkan solusi. Dalam hal ini, ada beberapa catatan penting untuk Pemerintah Kota Ternate agar sekiranya bisa dijadikan bahan masukan dan pertimbangan.
Pertama, Revitalisasi Pasar Gamalama secara komprehensif: Perbaikan infrastruktur, termasuk saluran air bersih, toilet umum, sistem drainase, dan penerangan yang memadai.
Kedua, Penataan ulang lokasi pedagang: Pemberian tempat jualan yang strategis dan adil bagi semua pedagang, termasuk pedagang kecil. Mencegah persaingan tidak sehat antara pedagang kecil dan agen besar.
Ketiga, Implementasi sistem pengelolaan sampah yang efektif: Penyediaan tempat sampah yang cukup dan program pengangkutan sampah secara teratur.
Keempat, Peningkatan keamanan: Penambahan petugas keamanan dan sistem pengawasan yang efektif untuk mencegah pencurian dan kriminalitas.
Kelima, Partisipasi pedagang dalam pengambilan keputusan: Melibatkan pedagang dalam perencanaan dan pelaksanaan revitalisasi pasar untuk memastikan solusi yang tepat sasaran dan berpihak pada mereka.
Keenam, Sosialisasi dan edukasi: Memberikan edukasi kepada pedagang tentang kebersihan, pengelolaan sampah, dan praktik berdagang yang baik.
Ketujuh, Pengembangan program pemberdayaan ekonomi: Memberikan pelatihan dan akses permodalan bagi pedagang kecil untuk meningkatkan daya saing mereka.
Pada akhirnya, semua pihak haruslah berbenah. Tata kelola pemerintah dan pengadaan infrastruktur yang memadai juga harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat dalam menjaganya. Kita tak hanya butuh pasar, ada infrastruktur penunjang lainnya yang perlu dibenahi. Maka, menjaga dan merawat yang sudah ada menjadi tugas dan tanggung jawab bersama sembari memperjuangkan sesuatu yang kurang dan mengadakan sesuatu yang sebelumnya belum ada.**