Pemda Halteng Resmi Umumkan Penerimaan PPPK Tahun 2024, 769 Formasi Disiapkan

Arman Alting, Plt Kepala Bagian BKSDM kabupaten Halmahera Tengah

Weda, Koridorindonesia.id– Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah secara resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Tahun ini, Pemda Halteng membuka alokasi formasi sebanyak 769 untuk di berbagai jabatan.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Arman Alting menyatakan, pengumuman ini sesuai surat Bupati Halmahera Tengah Nomor: 800.1.2.2/223/IX/2024 Tentang Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Halmahera Tengah tahun anggaran 2024.

Dalam rinciannya, Arman mengatakan bahwa jumlah alokasi kebutuhan jabatan PPPK Jabatan Fungsional sebanyak 769 formasi dengan rincian Tenaga Guru : 250 Formasi, Tenaga Kesehatan : 319 Formasi, dan Tenaga Teknis : 200 Formasi.

“Rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, masa hubungan perjanjian kerja, alokasi
kebutuhan, unit penempatan dapat dilihat pada Lampiran Pengumuman yang disampaikan oleh BKPSDM Halteng,” ujarnya.

Penerimaan PPPK ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Maka Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional dan Pelaksana Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis. (Ibo*)