Weda, Koridorindonesia.id– Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Ikram M Sangadji menghadiri acara penyampaian hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara serta Seminar yang bertempat di Cendrawasi Room – Jakarta Convention Center pada Senin (08/07/2024).
Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023, dihadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin serta pejabat negara lainnya. Pejabat negara yang ikut hadir ialah Ketua DPR RI, Puan Maharani, Menteri LHK, Siti Nurbaya, Menhub, Budi Karya Sumadi, Menko UKM, Teten Masduki, Mensos, Tri Rismaharini, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Mendag, Zulkifli Hasan.
Selain itu, turut hadir Mendagri, Tito Karnavian, Menpora, Dito Ariotedjo, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Menpan RB, Azwar Anas, Menlu, Retno Marsudi, Menag, Yaqut Cholil Qoumas, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua MPR, Bambang Soesatyo, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, dan sejumlah kepala daerah.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi berterima kasih kepada jajaran BPK yang telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat. Presiden juga mengapresiasi jajaran pemerintah pusat atas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diraih.
“Saya ingin menyampaikan penghargaan dan apresiasi serta terimakasih kepada BPK-RI yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalismenya dalam fungsi pemeriksaan. Juga saya ingin menyampaikan selamat kepada jajaran pemerintah pusat dan daerah atas predikat WTP dalam laporan keuangan pemerintah tahun ini,” kata Jokowi mengapresiasi.
Terpisah, sebagai informasi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dibawah kepemimpinan Pj. Bupati, Ikram M. Sangadji kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara (Malut) yang dipusatkan di Auditorium BPK RI Perwakilan Malut beberapa bulan lalu.
Opini WTP tersebut diberikan atas kewajaran LKPD Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dengan memperhatikan empat hal yaitu: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
“Opini WTP ini adalah keberhasilan kita semua, insya Allah ini jadi kado spesial kami untuk deerah yang kita cintai ini.” ujar Ikram M Sangadji.
Turut Mendampingi Pj Bupati, Ketua DPRD Halteng, Sakir Hi. Ahmad, Sekretaris Sekwan, Ridwan Bassalem, dan Plt Inspektur Nurjana Mandar. (Ibo*)