Pj Bupati Morotai Buka Rapat Pembahasan Inver PPTPKH

Rapat pembahasan permohonan Inver PPTPKH tahun 2024

Koridorindonesia.id, Morotai– Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai melakukan pembahasan usulan permohonan inventarisasi dan verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (Inver PPTPKH). Rapat tersebut berlangsung di lantai II Aula Kantor Bupati pada hari Kamis (21/3/2024).

Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah VI Manado. Kemudian ada pula Viktor Rantelembang selaku ketua Tim Inver PPTPKH dan beberapa instansi terkait lainnya di Morotai serta Maluku Utara.

Diketahui, terlaksananya rapat Inver PPTPKH ini merupakan tindak lanjut surat dari Bupati Pulau Morotai Nomor 500.17/23/PM/2024 tanggal 5 Maret 2024 perihal usulan permohonan kegiatan inventarisasi dan verifikasi penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan di kabupaten Pulau Morotai, provinsi Maluku Utara.

Pj Bupati Morotai, Muhammad Umar Ali dalam kesempatan tersebut menyampaikan Tim inver PPTPKH telah bekerja sedemikan lama dan menunjukkan sejumlah capaian hingga hari ini yang telah memasuki tahap pembahasan usulan. Maka, selaku Pemerintah Daerah, tentu sangat berharap agar proses penataan kawasan hutan ini segera memperoleh landasan legal.

“Untuk itu, lewat kesempatan ini, kami sagat berharap terjadinya kolaborasi aktif untuk saling memberi responsif untuk percepatan penetapan kawasan hutan sebagaimana yang diatur dalam peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan kehutanan,” ungkap Umar Ali.

Umar Ali juga mengimbau kepada pimpinan OPD terkait, para camat dan kepala desa, untuk bersama-sama dengan tim Inver PPTPKH membantu akselerasi dari kerja-kerja tim. Dengan harapan momen di bulan ramadhan ini, apa saja hal baik yang akan lakukan memperoleh ganjaran setimpal di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

“Akhirnya dengan mengucapkan bismillaahirrahmaanirrahim, rapat pembahasan usulan permohonan inventarisasi dan verifikasi penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan di kabupaten Pulau Morotai kami nyatakan dibuka dengan resmi” kata Pj Bupati Morotai membuka rapat sebelum mengakhiri sambutannya. (Ahlit*)