
Morotai, Koridorindonesia.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai dalam rangka mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang merupakan salah satu program strategis nasional untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan berkepastian hukum.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Pulau Morotai ini dihadiri oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait yang terlibat dalam pelaksanaan sertipikasi Program 3 Juta Rumah.
Rapat koordinasi tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam mendukung percepatan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah, khususnya terkait penyediaan data, identifikasi lokasi, status penguasaan dan kepemilikan tanah, serta mekanisme sertipikasi untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang menjadi objek program.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta rapat menyampaikan berbagai masukan dan pandangan guna menyelaraskan peran masing-masing instansi dalam mendukung keberhasilan program. Sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dan seluruh stakeholder dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai melalui jajaran teknisnya juga menyampaikan kesiapan dalam mendukung proses sertipikasi tanah pada lokasi-lokasi yang masuk dalam Program 3 Juta Rumah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui sertipikasi, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian hukum atas tanah yang ditempati sehingga dapat meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan.
Rapat koordinasi ini menjadi wujud komitmen bersama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah sebagai upaya mendukung pembangunan perumahan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan terjalinnya koordinasi dan kolaborasi yang baik antarinstansi, diharapkan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah di Kabupaten Pulau Morotai dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak dan terjangkau. (Ahlit*)




