Weda Koridorindonesia.id– Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Ake Ici, Kecamatan Weda, Musna Talabudin, mengklarifikasi tuduhan mengenai penggunaan Dana Desa senilai 10 juta rupiah untuk kepentingan politik.
Musna Talabudin ketika dikonfirmasi pada 19 September 2024 menegaskan bahwa informasi yang menyebut dana tersebut digunakan untuk salah satu Pasangan calon (Paslon) yakni IMS-ADIL adalah tidak benar.
Ia menyatakan, sebagai kepala desa, dirinya tidak mengetahui atau terlibat dalam alokasi dana sebesar itu untuk atribut kampanye. Apalagi untuk menggunakan uang sebanyak itu untuk kepantingan politik.
“Untuk mengeluarkan Rp 1 juta saja tidak mungkin, apalagi 10 juta, sehingga tuduhan tersebut dinilai tidak beralasan. Karena anggaran Desa itu dikeluarkan harua berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku,” kata Musna menjelaskan.
Tak hanya itu Musna juga bilang, anggaran Desa itu sudah diplot dan hanya untuk kepentingan desa, bukan untuk kepantingan politik. (Ibo*)