KoridorIndonesia.com – Tersangka kasus megakorupsi Rp 78 triliun Surya Darmadi akan menjalani pemeriksaan penyidik di Kejaksaan Agung hari ini. Ini merupakan pemeriksaan kedua setelah bos PT Duta Palma Group itu dipulangkan ke Indonesia.
“(Pemeriksaan) Jam 10.00 WIB,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (18/8/2022).
Lokasi pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Surya Darmadi tiba di Tanah Air pada Senin (15/8). Surya Darmadi dijemput penyidik Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta dan dibawa ke kantor Kejaksaan Agung. Surya Darmadi langsung menjalani pemeriksaan.
Usai diperiksa saat itu, tersangka kasus korupsi lahan sawit di Indragiri Hulu itu langsung ditahan untuk 20 hari.
Dalam kasus ini dua orang telah ditetapkan menjadi tersangka. Selain Surya Darmadi, mantan Bupati Indragiri Hulu, Thamsir Rachman juga menjadi tersangka.
Surya Darmadi sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan dan menjadi buron interpol. Sedangkan pemeriksaan terhadap Thamsir relatif lebih mudah lantaran yang bersangkutan saat ini tengah menjalani hukuman untuk kasus yang lain.