PULAU MOROTAI- Ketua DPC Partai Demokrat juga selaku Anggota DPRD senior Kabupaten Pulau Morotai menegaskan, bahwa 12 Anggota DPRD yang tidak mengikuti Rapat Paripurna yang digelar pada Senin kemarin bukan berhianat seperti yang disangkakan Ketua DPRD dan teman teman lainnya.
Namun ketidakhadiran karena mereka sadar, bahwa memaksakan permintaan anggaran perjalanan dinas menjelang akhir tahun ke Pemkab Pulau Morotai bukan hal tepat karena bukan hak dasar Anggota DPRD.
“Sebanyak 12 orang wakil rakyat bukan penghianat, tetapi kami sadar bahwa memaksakan anggaran perjalanan dinas Rp 2,7 miliar yang bukan hak dasar Anggota DPRD jelang akhir tahun adalah hal yang memalukan dan kami malu kepada rakyat, makanya memilih menarik diri,” sembur Hi Zainal, Anggota DPRD cebolan Partai Demokrat, Selasa (23/8/2022).
Ia menegaskan, seharusnya pimpinan DPRD memperjuangkan hak hak dasar bagi Anggota DPRD, seperti komunikasi intensif, perumahan dan lainnya. Malah yang mereka ngotot anggaran perjalanan dinas padahal itu bukan hak dasar Anggota DPRD.
“Ini yang kami tidak mau, karena tidak ada dasar untuk memperjuangkan perjalanan dinas, sebab sudah menjelang akhir tahun. Ingat anggaran perjalanan dinas bukan pendapatan Anggota DPRD, kenapa ngotot. Ini kan memalukan,” tegasnya.
“Kalau mau memperjuangkan hak hak Anggota DPRD bukan seperti itu, karena sekali lagi itu bukan hak dasar Anggota DPRD. Makanya 12 wakil rakyat memilih tidak hadir karena sadar akan hal ini,” timpalnya.
Jadi masyarakat diluar tidak tahu, kata Zainal, sehingga dikira yang diperjuangkan ini adalah hak dasar Anggota DPRD, padahal perjalanan dinas. Ada hak budgetnya di DPRD sehingga kalau hak dasar Anggotanya yang diperjuangkan maka Pemkab Pulau Moorotai akan menerima.
“Dengan sisa waktu 4 bulan bukan waktunya untuk kita jalan jalan sehingga harus ngotot anggaran perjalanan dinas. Untuk itu, kami pastikan tidak ada lagi Rapat Paripurna berikut. Terserah mereka 8 orang mau buat langkah apa, tapi kami tidak mau terjerumus lagi,” pungkasnya.(*).