18 Ton BBM Diduga Ilegal, Reskrim Polres Morotai Kirim Sampel Untuk Uji Lab

18 Ton BBM di Morotai Diduga Ilegal

Koridorindonesiai.id, Morotai– 18 ton BBM yang diduga ilegal telah diamankan oleh pihak Reskrim Polres Pulau Morotai. Barang bukti tersebut rencananya akan dibawa ke laboratorium Manado untuk dilakukan pengujian.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim, Iptu Ismail Salim lewat pesan WhatsApp saat dikonfirmasi Koridor pada hari Kamis (21/3/2024).

“Kemarin baru selesai dibongkar dan sudah diambil sampel, perencanaannya lagi disusun untuk pengujian ke laboratorium” tulis Ismail Salim dalam pesan WhatsApp.

Ismail juga menjelaskan bahwa dalam melakukan proses penanganan, pihaknya telah mengambil sampel dan telah dimuat dalam berita acara yang jumlahnya tidak sampai se-liter.

Ditanya terkait hasil BAP kepolisian kepada pemilik 18 ton BBM. Ismail menjawab bahwa pemiliknya mengaku minyak tersebut merupakan jenis BBM Dexlite.

“Namun tetap kami akan uji laboratorium terlebih dahulu” pungkasnya. (Ahlit*)