Koridorindonesia.id, Morotai – Ratusan warga geruduk dan memalang kantor desa Cendana, kecamatan Morotai jaya kabupaten Pulau Morotai. Aksi ini merupakan buntut dari kasus pidana kejahatan pemilu yang dilakukan oleh kepala desa Cendana, Delvis Tenang
Amatan Koridor di lokasi, pada Jumat (22/3) tercatat sejak pukul 09.00 hingga 12.00 Wit, halaman Kantor Desa Cendana telah diboikot warga.
Unjuk rasa warga Cendana ini merupakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah daerah, lantaran tidak ada sikap tegas dari Pj Bupati untuk memecat kepala desa yang bermasalah tersebut.
“Begitu pun dengan Bawaslu Morotai dan Gakkumdu gagal menetapkan Kades Cendana menjadi tersangka pada kasus pidana Pemilu. Ada apa ini?” ucap sejumlah masa aksi dilokasi.
Selain itu, sejumlah masa aksi juga membakar ban bekas dan memboikot pintu kantor mengunakan kayu dan berjanji akan terus memprotes bila Delvis Tenang masih menjabat sebagak kepala desa Cendana.
Adapun surat pernyataan BPD dengan masyarakat desa Cendana secara tertulis memuat beberapa poin yakni:
1. Meminta kepada pemerintah daerah untuk segera memecat dan memberhentikan kepala desa Cendana.
2. Meminta Gakkumdu bertindak tegas terkait arahan kepala desa memilih kedua Partai Politik.
Berdasarkan persoalan diatas, masyarakat dan BPD bersepakat melakukan pemboikotan kantor desa Cendana sampai pemerintah daerah mengambil keputusan sesuai dengan pernyataan sikap diatas.
Surat pernyataan sikap ini dibuat oleh BPD dan masyarakat desa Cendana pada Pukul 12.00 WIT. Bertempat di balai desa Cendana. (Ahlit*)