Morotai, Koridorindonesia.id– Harga minyak tanah subsidi di desa Cendana, kecamatan Morotai jaya, kabupaten Pulau Morotai kembali melambung tinggi.
Hal tersebut diketahui tidak sesuai dengan Herga Enceran Tinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah Pulau Morotai sesuai SK bupati no 5/0/82/SETDA/PM/1X/2022 terkait harga minyak tanah di Morotai Jaya yang seharusnya Rp. 5.000 perliter, namun faktanya dilapangan terdapat Rp.7.000 perliter.
“Penyaluran subsidi minyak tanah di Morotai Jaya khususnya desa Cendana selalu mengalami perubahan harga. Bulan kemarin harga minyak tanah subsidi 6.000 ribu rupiah perliter ,bulan Oktober ini naik juga sebesar 7.000 ribu perliter,” jelas Willy, salah seorang warga Cendana yang ditemui Koridor, Jum’at (25/10).
Kata Willy, untuk jatah minyak tanah subsidi per kepala keluarga sebanyak 5 liter, padahal kalau di kota 10 liter per kepala keluarga.
Terpisah, sub agen minyak tanah subsidi Desa Cendana, Elis mengatakan bahwa ini kali pertamanya melayani minyak tanah subsidi dan sebenarnya Ia juga belum membuat pembagiannya.
“Karena saya juga belum konfirmasi ke pihak agen soal harga di sub agen, harganya berapa dan jatah minyak tanah subsidi hanya 500 liter untuk desa Cendana,” jelasnya.
Elis bilang, patokan harga Rp.7.000 perliter ia tetapkan berdasarkan informasi dari temannya yang juga mleayani minyak tanah subsidi di desa Gorugo.
“Karena tadi saya belum konfirmasi dengan pihak agen soal harga per liternya berapa. Lalu masyarakat sudah desak untuk bagikan saja dan mereka juga yang mau dengan harga Rp.7.000/liter,” kata Elis mengakui.
Atas desakan itu, Elis lalu melayani masyarakat dengan harga Rp.7.000/liter. Namun, setelah itu, Ia dikonfirmasi oleh Camat Morotai Jaya bahwa untuk harga minyak tanah harusnya Rp.6.000/liter.
“Jadi nanti besok saya buat pengembalian uang masyarakat yang seribu rupiah tiap liter itu.” pungkasnya. (Ahlit*)