Komisi III DPRD Halteng Bakal Panggil Kontraktor Proyek RLH untuk Evaluasi

Ilustrasi Rumah Layak Huni (istimewa)

Weda, Koridorindonesia.id– Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Aswar Salim menyebutkan, bakal memanggil kontraktor pekerjaan proyek Rumah Layak Huni (RLH) di Kecamatan Weda dan Kecamatan Weda Utara, yang tidak selesai.

Hal itu, ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Aswar Salim kepada awak media, Senin, (28/10/2024).

“Terkait proyek rumah layak huni (RLH) yang tidak selesai kita akan panggil dan evaluasi kontraktor,” tegas Aswar.

Aswar menjelaskan bahwa pembangunan rumah layak huni yang ada di kecamatan Weda dan Weda Utara, rata-rata progres pencairannya baru 30 persen.

“Jadi, memang tahapan pekerjaannya cukup disitu sesuai anggaran. Tapi nanti kita lihat progres pekerjaannya sesuai dengan pencairan anggaran 30 persen atau tidak,” jelasnya.

Aswar mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perkim untuk melakukan evaluasi terkait dengan progres pekerjaan dengan anggaran 30 persen tersebut.

Selain itu, Aswar kembali menegaskan kepada kontraktor agar secepatnya diselesaikan sesuai progres keuangan.

“Untuk kontraktor segera selesaikan proyek tersebut sesuai progres keuangan,” tegasnya.

Tak sampai disitu kepala Dinas Perkim, Abduulah Yusuf ketika ditemui Koridor mengakui hal tersebut.

“Jadi proyek itu kan break 2024, dong (mereka, kontraktor) ambil uang muka, kerja progresnya sampai situ. kan dia pe masa kerja, masa kontrak kan belum selesai sampai Desember.

Kata Abdullah, pihaknya bakal memanggil para kontraktor di esok hari untuk mendiskusikan mengenai persoalan tersebut. (Ibo*)