Weda, Koridorindonesia.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmaherah Tengah mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan, yang diselenggarakan pada pemeriksaan kesehatan mulai tanggal 27 Agustus sampai 2 september 2024 kemarin.
Komisioner KPU, Fikran Muhammad, ketika dikonfirmasi melalui WhaatsApp mengatakan pada Rabu, 4 September 2024 mengatakan, sesuai lampiran 1 PKPU 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
Kata Fikran, jadwal pemeriksaan kesehatan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Tengah dari tiga pasangan calon dimulai pada tanggal 29 Agustus dan berahir di tanggal 1 September 2024 selanjutnya hasil pemeriksaan kesehatan dari tiga calon dinyatakan memenuhi syarat sesuai dengan prosedur.
“Tahapan pemeriksaan ketiga Pasangan Calon Bupati dan wakil bupati melewati sejumlah pemeriksaan, mulai dari internal, bedah umum, bedah urologi, bawah ortopedi, polmunologi, neoralofi, mata, tht, gigi dan mulut, lab. Patologi klik, USG abdomen, rontogen thorax, cy scan tanpa kontras, jantung, jiwa, narkotika,” tutupnya. (Ibo*)