Weda, Koridorindonesia.id– Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam) Weda mulai membuka pendaftaran rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Dalam rilis yang diterima wartawan pada hari Jumat (20/9/2024), Ketua Panwascam Weda, Ali Munanjar, yang membidangi Kordiv SDMO, menyampaikan bahwa rekrutmen pengawas TPS Pilkada serentak tahun ini, dimulai dari tanggal 12 hingga 28 September 2024. Hal ini sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu RI NOMOR: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang petunjuk teknis pembentukan dan pergantian antar waktu Pengawas TPS.
Kata Ali, tahapan perekrutan Pengawas TPS pada Pilkada serentak kabupaten Halmahera Tengah di kecamatan Weda membuka penerimaan calon Pengawas TPS sebanyak 56 orang sesuai dengan jumlah TPS pada Kecamatan Weda yaitu berjumlah 56 TPS yang sudah termasuk TPS khusus di lapas Weda.
“Sehingga, setiap TPS akan ada satu pengawas untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar,” jelas Ali
Panwascam Weda telah mengumumkan pendaftaran beserta tahapan dan ketentuan persyaratan rekruitmen PTPS di lokasi atau tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat dalam melihatnya serta di 7 desa wilayah administratif kecamatan Weda. Formulir pendaftaran dapat diambil di Sekretariat Panwascam Weda yang beralamat di Jl. Loiteglas Desa Were.
Ali menjelaskan, calon Pengawas TPS diantaranya disyaratkan minimal usia 21 tahun saat mendaftar, kemudian bukan kader atau pengurus Partai Politik, dan tidak pernah menjadi tim sukses Paslon Cakada Halmahera Tengah serta berdomisili di kecamatan Weda.
“Pengawas TPS berfungsi sebagai garda terdepan dalam pengawasan di tempat pemungutan suara. Tugas utamanya adalah memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta bebas dari pelanggaran yang dapat merugikan salah satu pihak atau merusak integritas pemilihan,” jelasnya.
Diakhir pernyataannya, ia mengajak kepada masyarakat untuk bergabung menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu agar mengambil bagian dalam menjaga demokrasi di Indonesia. Sehingga integritas, kejujuran dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Halmahera Tengah ini dapat berjalan dengan penuh rasa tanggung jawab. (Ibo*)